Kuliner, Travelling , Tips & Trick

Selain Regulasi Pajak, Investasi Perlu untuk Selamatkan Produksi Sedan di Indonesia


Upaya industri otomotif Indonesia minta pemerintah merevisi pajak sedan mulai ada hasilnya. Pemerintah sudah mulai merevisi pajak. Namun Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Warih Andang Tjahjono melihat dari aspek yang lain agar sedan bisa berkembang di Indonesia. Menurut dia kunci pengembangan mobil-mobil sedan adalah investasi.
“Investasi. Semua berawal dari investasi. Kenapa? Otomotif itu kalau bicara investasi pasti bicara produk, tak ada lagi. Investasinya otomotif itu produk. Nah kalau ada investasi otomotif produknya ada, produknya baru, kalau ada produk baru, berarti opportunity untuk mengisi market domestik besar,” kat Warih seperti dikutip Detik.
Jika pasar domestik sudah oke, sedan kembali berkembang, maka untuk ekspor pun akan mudah. Sebab, sedan masih menjadi salah satu primadona di pasar otomotif global. “Kalau kita bisa mengisi di otomotif pasar domestik besar, ekonominya bagus, industrinya bagus, peluang ekspornya besar,” katanya.
“Jadi tarik investasinya yang besar ke negeri tercinta ini, supaya industrinya besar, lalu kita bisa ekspor,” katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan revisi pajak sedan dilakukan karena mobil sedan tak masuk dalam kategori barang mewah. Semua itu didorong agar produksi mobil sedan juga seimbang dengan kendaraan jenis lain. “PPNBM kendaraan akan kita ubah, karena mobil seperti sedan sekarang faktor produksi, bukan barang mewah,” kata Sri Mulyani.
Saat ini tarif PPnBM untuk mobil sedan sebesar 30 persen, sedangkan untuk kendaraan penumpang jenis lain dikenakan PPnBM 10 persen hingga 20 persen. Tingginya pajak sedan membuat orang Indonesia menjauhi mobil sedan dan produksi dalam negeri pun menjadi tidak berkembang. Padahal mobil sedan merupakan mobil yang diminati di luar negeri.
Revisi pajak sedan, kata Sri Mulyani, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong berbagai industri yang ada di dalam negeri dari sisi fiskalnya, salah satunya produksi mobil sedan. “Pertama pengembangan industri otomotif dan memberikan nilai tambah dalam negeri. Kita akan lihat bagaimana bisa mengembangkan lebih lanjut sesuai template yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” katanya.
Sri Mulyani menambahkan, langkah itu dilakukan bukan hanya untuk mendorong produksi mobil sedan, namun juga hal lainnya seperti mobil listrik. Artinya, langkah ini dilakukan untuk melihat berbagai potensi di masa mendatang. “Juga dalam pengembangan mobil listrik, akan menjadi tren ke depan tidak hanya alat transportasi tapi juga address isu perubahan iklim. Sistem pajaknya nanti kita lihat, PPnBM salah satu faktornya, tapi faktor lainnya adalah seperti apa developmentnya kita lihat bagaimana dari Kemenperin,” katanya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan revisi pajak sedan diharapkan bisa menggenjot ekspor otomotif Indonesia, soalnya saat ini industri otomotif Indonesia masih kalah disbanding Thailand. “Karena kita ingin menjadikan Indonesia basis industri otomotif. Dan pada akhir bulan Maret itu juga akan ada industri otomotif yang juga akan ekspor baik itu ke Vietnam, Malaysia ke negara ASEAN lain, Timur Tengah termasuk ke Amerika Selatan,” kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, kapasitas produksi industri otomotif Indonesia per tahunnya mencapai 2 juta. Akan tetapi kapasitas ekspornya masih rendah di level 230 ribu unit mobil per tahun. “Kapasitas otomotif sudah mencapai 2 juta kemudian pasar dalam negeri 1,1 juta dan ekspor 230 ribu unit mobil,” ujar Airlangga.
Pasar sedan di Indonesia juga terbilang kecil, jenis mobil yang paling banyak dibeli adalah yang mampu menampung banyak penumpang. Sehingga produksi sedan didorong ke luar negeri. “Kebijakan baru kalau dulu 1980-an sedan dianggap barang mewah dan regulasi stay sampai hari ini. Kami sudah bicarakan dengan Kemenkeu,” ujar Airlangga. (*)
sumber : gaikindo.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar